Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Fardhu Kifayah Saat Saudara Kita Meninggal Dunia

Bagi seorang muslim, ikatan persaudaraan adalah hal yang berlaku bahkan hingga saudaranya wafat. Terbukti bahwa mengurusi jenazah sesama muslim dihukumi fardhu kifayah yang memerlukan sekelompok orang untuk menunaikannya. Nah, apa saja kegiatan mengurusi jenazah ini hingga tuntas? Berikut informasinya.

1. Memandikan Jenazah

Simulasi Memandikan Mayat, sumber Ngrukem

Umumnya, setiap jenazah wajib dimandikan sebelum akhirnya dikuburkan di liang lahat. Hanya saja terdapat pengecualian. Namun umumnya semua jenazah harus dimandikan terlebih dahulu. Bahkan meskipun harus melalui prosedur keamanan covid-19 sekarang ini.

Untuk pengecualiannya, ada dua jenazah yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan.

Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus.

2. Mengkafani Mayit

Mengkafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala).

3. Menyolatkan Jenazah

Kewajiban selanjutnya yang perlu dilakukan untuk jenazah adalah di sholatkan. Bagi makmum, biasanya lebih mudah karena tinggal mengikuti gerakan imam. Namun jika sholat sendiri atau sholat ghaib atau bahkan menjadi imam, perlu diketahui tata caranya. Shalat jenazah terdapat tujuh rukun:
  1. Berniat (di dalam hati).
  2. Berdiri bagi yang mampu.
  3. Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
  4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.
  5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad).
  6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah.
  7. Salam setelah takbir keempat.
Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’.

Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga:


اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ


Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)

Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”.

Do’a khusus untuk jenazah anak kecil:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا

Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron

“Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)

Do’a setelah takbir keempat:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

“Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”.

Sholat Jenazah, sumber : Plan Your Umrah

4. Menguburkan Jenazah

Jenazah dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Jenazah dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah).

Untuk Anda dan komunitas seperti dewan kepengurusan masjid yang membutuhkan peralatan pengurusan jenazah, silahkan cek di harga keranda mayat stainless. Semoga informasi ini dapat membantu dan memberikan pedoman bagi Anda. Simak terus berbagai artikel terbaru lainnya.

Posting Komentar untuk "Inilah Fardhu Kifayah Saat Saudara Kita Meninggal Dunia"