Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DIY Darurat Kekerasan Pelajar, Hilangnya Aset Kebangkitan Negeri

Pengantar

Kota pelajar berduka. Entah apa mau dikata ketika darah pelajar tertumpah ‘sia-sia’ di Yogyakarta. Ironi dan sungguh memprihatinkan. Beragam aksi kekerasan pelajar telah marak terjadi. Klitih, penganiayaan/bullying, perusakan sekolah bahkan tawuran kerap terdengar sebagai berita sehari-hari. Bahkan, peristiwa klitih pelajar tempo hari sampai berujung pada hilangnya nyawa. Tak diberitakan detil oleh media apa motif mereka. Apapun itu, tentunya tetap tidaklah dapat membuat tindakan anarkisme liar tersebut menjadi legal. George Ritzer menganalisis penyebab dari perkelahian antar pelajar dengan pandangannya  mengenai interaksi simbolik dimana simbol yang dikemukakan mengandung makna atau tertentu, misalnya pelajar yang berkelahi karena mereka ingin memberikan label kepada sekolah mereka bahwa sekolah merekalah yang terkuat dan tidak akan dianggap remeh oleh sekolah lainnya. [1]

Berdasarkan data Polda DIY, setidaknya terdapat 79 geng pelajar di DIY. Besarnya jumlah geng pelajar di Yogyakarta menunjukkan bahwa geng pelajar masih saja diawetkan oleh para pelajar, baik senior, yunior, maupun alumni. Dari jumlah geng yang terdeteksi tersebut, 2 di antaranya tidak aktif. Kelompok yang paling banyak berada di Kota Yogyakarta. Realitas tawuran tidak terlepas dari keanggotaan pelajar dalam geng (gang membership). Dalam suatu pemberitaan disebutkan bahwa Yogyakarta dinobatkan sebagai kota geng pelajar (Sindo, 23 Januari 2013), tentunya hal tersebut perlu ditinjau ulang. [2]

Selain itu, pada level nasional, berdasarkan data ikhtisar eksekutif strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak 2016-2020 Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) sebanyak 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah. Sementara 75 persen siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah. Bahkan diketahui, sejak tahun 2011 hingga 2015 terdapat total 6.147 anak berhadapan dengan hukum (ABH). Yang paling terbanyak adalah di tahun 2014 yakni sebanyak 2.208 ABH. [3]

Anak, Aset Kebangkitan Negeri - Via Annie Spratt

Bahkan, berdasarkan data KPAI jumlah kekerasan antar siswa meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2013 terjadi 255 kasus kekerasan yang menewaskan 20 siswa di seluruh Indonesia.Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak tahun 2014 menerima kasus sebanyak 2.737, bahkan Komnas PA (Perlindungan Anak), memprediksi tahun 2015 angka kekerasan dengan perilaku anak-anak dan tawuran antar siswa akan meningkat sekitar 12 – 18 persen (Liputan Pendidikan Indonesia). [4]

Fenomena kekerasan pelajar ini telah memantik keprihatinan banyak pihak. Sejumlah orang yang tergabung dalam wadah Masyarakat Peduli Pendidikan dan Gerakan Bela Negara, Sabtu (17/12) menggelar aksi damai di titik nol atau perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta. Para pengunjukrasa ini, mewakili warga Yogyakarta menolak Fenomena Klitih (anak muda termasuk pelajar yang suka kluyuran cari mangsa). [5]

Selain itu, anggota komisi X DPR My Esti Wijayati menilai maraknya Geng 'Klithih' dari sejumlah pelajar sekolah menengah kerap berujung pada tawuran dan bentrok yang melukai sesama remaja dan pelajar. Tindakan yang benar-benar diluar batas perikemanusiaan telah menambah daftar buruk potret pendidikan dan bidang kepemudaan pada tahun ini. "Hentikan dan bubarkan berbagai bentuk gengsterisme yang senantiasa berujung pada kekeresaan di DIY. Tewasnya saudara Adnan Wirawan Ardian membawa duka mendalam bagi saya, keluarga dan warga DIY," tutur My Esti. [6]

Quo vadis negeri ini? Pelajar adalah asset perbaikan negeri. Beberapa tahun kedepan di tangan mereka lah nasib negeri ini ditentukan. Apatah jadinya jika estafet kepemimpinan berada di tangan generasi yang brutal. Tentu saja rakyatlah yang nantinya akan menelan pil pahit keterpurukan, jauh dari harapan kebangkitannya.

Gagalnya Kapitalisme Melahirkan Generasi Pemimpin 

Keprihatinan atas kekerasan pelajar di Indonesia -termasuk di DIY- telah banyak. Semua menyayangkan. Semua menginginkan agar tindak kekerasan pelajar dapat direduksi bahkan dihilangkan. Faktor pemicu kekerasan tentu saja tidak tunggal. Banyak factor yang berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung yang memicu timbulnya kekerasan. [7] Beragam dan berulangnya kekerasan pelajar  jelas semakin menunjukkan kepada khalayak bahwa  ini bukanlah kasuistik melainkan perkara sitemik (melibatkan banyak aspek kehidupan). Sistem kehidupan Kapitalisme-sekuler saat ini lah yang harus bertanggung jawab atas sederetan problem yang menimpa umat, termasuk di dalamnya problem kekerasan pelajar.

Sistem pendidikan saat ini gagal melahirkan generasi cemerlang yang berkepribadian unggul. Sistem pendidikan kita seakan tiada daya menggenggam para pelajar dalam proses edukasi. Para pelajar –yang notabene pemuda- seolah liar tak terkendali meluapkan emosi mereka. Dijadikannya sekulerisme sebagai landasan sistem pendidikan negeri ini telah mencerabut ruh keimanan dalam diri pelajar. Pendidikan agama memang diberikan hanya saja dalam sudut pandang sekuler. Islam diajarkan sebatas ranah ibadah mahdloh ansich. Itu pun dengan metode pembelajaran yang didesain sebatas pemberian pengetahuan belaka dan jam pelajaran yang minimalis (3-4 jam pelajaran/pekan). Ketika Islam hanya diberi ruang sempit di pojok-pojok masjid, maka iman dan takwa pun tak –diizinkan- dapat mewarnai setiap aktivitas di luar ranah ibadah spiritual. Oleh karenanya, tidaklah mengherankan jika output pendidikan Kapitalisme sarat dengan nilai liberalism (kebebasan). Pribadi-pribadi anak didik menjadi sangat sulit dikendalikan dan diarahkan.

Sistem pendidikan Kapitalisme juga telah menempatkan materi sebagai landasan berpikir dan beramal. Harta, tahta, wanita, dll diagung-agungkan. Setiap individu sangat didorong meraih semua itu karena memang itulah yang dianggap berharga dan mulia. Oleh karenanya, muncullah hedonism di kalangan pelajar. Ketika materi yang dianggap ‘sakral’ tersebut diganggu maka akan ada upaya mempertahankannya, tak jarang bahkan hingga mati-matian (baca: anarkisme). Tak sedikit kasus pelajar bersimbah darah (bahkan hilang nyawa) ‘hanya’ karena ingin diterima dalam geng pelajar tertentu, dendam alumni,dll.

Kapitalisme juga telah merenggut kesadaran politik pelajar hingga titik nadirnya. Proses pendidikan tak hanya lemah dalam membentuk kesadaran, tetapi juga dijauhkan dari politik. Padahal sejatinya politik merupakan pengaturan urusan ummat dalam setiap aspeknya. Alih-alih berkontribusi dalam menyelesaikan problem bangsa, sekedar mengikuti kabar dan berempati terhadap sesama saja sudah menjadi barang langka di kalangan pelajar kini. Para pelajar banyak berkutat pada urusannya saja. Mereka cenderung tercetak menjadi individu-individu yang fokus pada apa yang terjadi kini dan  atau yang menimpa mereka. Itu pun yang berada dalam zona ‘nyaman’ mereka. Jelas, sangat kontras dengan profil generasi visioner dan generasi pemimpin peradaban. 

Kalaupun ada yang interupsi dan mengatakan bahwa sistem pendidikan saat ini telah banyak melahirkan tokoh yang berkontribusi terhadap kebangkitan negeri, maka perlu disadari bersama bahwa sistem pendidikan sekuler-kapitalis tidak akan pernah benar-benar mencetak pakar kecuali dalam rangka melanggengkan hegemoni ideologi ini atas negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Negeri-negeri muslim tidak akan pernah dibiarkan bangkit secara hakiki dengan penerapan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah. Kapitalisme akan terus berupaya mempertahankan status quo. Para pelajar potensial (baca: yang tidak brutal) akan dimasukkan dalam jebakan tsaqofah barat atas nama prestasi akademik, gelar akademik dan beraneka penghargaan barat lainnya. Oleh karenanya, muncullah banyak pakar politik, budayawan, ekonom, pakar hukum, ilmuan, dll sebagai penjaga hegemoni ideologi Kapitalisme di negeri muslim. Memang ada pakar dan ilmuwan yang anti mainstream, akan tetapi mereka outlayer.

Tak hanya sistem pendidikan, sistem ekonomi Neoliberal saat ini juga memiliki kontribusi dalam memproduksi kekerasan pelajar. Hal ini karena sistem ekonomi neoliberal meniscayakan liberalisasi ekonomi dari hulu ke hilir terjadi. Dampaknya adalah negeri kaya raya ini dimiskinkan secara struktural. Untuk dapat bertahan hidup, tak cukup hanya dengan laki-laki yang bekerja, akan tetapi para perempuan pun turut diseret dalam pusaran dunia kerja. Akhirnya perhatian&pengasuhan anak pun dibiarkan berjalan alakadarnya. Fungsi edukasi pertama dan utama tak lagi dapat dijalankan oleh sang ibu. Peran ini dilimpahkan kepada sekolah dan pengasuh (pembantu atau kerabat). Dari sini dapat dipahami bahwa wajar belaka jika sampai anak sulit diarahkan dan cenderung tak terkendali. Senada, Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X pernah menyampaikan bahwa pemda harus bisa mengajak warganya untuk ikut bersama-sama menjaga anak-anak, tetapi yang paling penting adalah peran orangtua dalam memperhatikan dan mengarahkan anak-anaknya. Hal ini terkait fenomena anak-anak muda 'nglitih' yang sedang marak terjadi di DIY hingga menimbulkan korban jiwa dan meresahkan masyarakat. [8]

Selain itu, perihal edukasi public. Kapitalisme turut memberikan corak khas sekulerisme-liberalisme dalam pengarusan informasi/opini media massa dan sosial media. Para pelajar rentan mendapatkan ‘edukasi’ kekerasan melalui media sosial dan sosial media. Pada 2014, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan, pengguna internet di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 82 juta orang. Dengan capaian tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke-8 di dunia. Dari jumlah pengguna internet tersebut, 80 persen di antaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun. Untuk pengguna facebook, Indonesia di peringkat ke-4 besar dunia. Direktur Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Septriana Tangkary menyampaikan bahwa tidak bisa dipungkiri di balik manfaat internet, juga menimbulkan banyak mudarat dan dampak yang mengkhawatirkan, mulai dari pornografi, kasus penipuan, dan kekerasan yang semua bermula dari dunia maya.

Kondisi ini diperparah dengan sistem sanksi yang tidak mampu memberikan efek jera dan fungsi pencegahan kejahatan serupa. Nilai HAM yang sarat kebebasan sering dijadikan sebagai tameng pelindung terhadap pelaku kejahatan. Tak jarang kita jumpai tindak kejahatan –termasuk pembunuhan- hanya sekedar berujung dibalik jeruji dalam kurun waktu beberapa tahun. Diperparah di dalam lapas pun acapkali justru dijumpai ‘edukasi’ kejahatan antar narapidana. Oleh karenanya, alih-alih jera & bertaubat atas perbuatannya, para residivis justru mengulangi & bahkan lebih ‘profesional’ dalam melakukan tindak kriminalitas. Selain itu, ketika pelaku kejahatan dikategorikan usia anak (padahal tak sedikit yang sudah aqil & baligh) maka hukuman pun bisa lebih ringan karena pelaku kejahatan ‘dilindungi’ oleh undang-undang PA. Inilah yang semakin membuat tindak kriminalitas di kalangan pelajar menjamur. Tentunya masih kuat dalam ingatan kita tentang kasus Yuyun. Para pelaku terbukti mabuk & melakukan tindak pemerkosaan, penganiayaan sampai membunuh korban. Akhirnya, seorang pelaku dihukum bunuh, 4 orang lainnya 20 tahun penjara ditambah denda 2 M dan 1 orang lainnya masih dikategorikan usia anak (13 tahun) dijatuhi sanksi rehabilitasi dan pelatihan kerja di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Marsudi Putra Jakarta Timur selama satu tahun. [9]

Selain itu, maraknya kekerasan pelajar ini merupakan cermin rapuhnya 3 pilar penjaga pendidikan yaitu keluarga, kontrol masyarakat dan Negara.  Praktisi Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta Halili H, menilai, kasus nglitih merupakan cerminan kegagalan dari pelaksanaan tri pusat pendidikan, yang melibatkan pendidikan sekolah, masyarakat dan keluarga dalam hal menanamkan pendidikan nilai non kekerasan.

Solusi Tak Menyentuh Akar Masalah

Beberapa pihak yang terkait sebenarnya sudah berupaya untuk menyelesaikan kasus kekerasan pelajar. Di lingkungan sekolah, pemerintah memang telah mengeluarkan kebijakan berupa Permendikbud No. 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Satuan Pendidikan, namun hingga saat ini kebijakan tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan.[10] Selain itu, Mendikbud Muhadjir Effendy telah menyampaikan gagasan terkait fullday school (FDS) yang diharapkan dapat mencegah penyimpangan pelajar usai pulang sekolah. [11] Hanya saja, terkait hal ini Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengatakan, banyaknya terjadi masalah kekerasan kepada anak di lingkungan sekolah menjadi salah satu bukti jika wacana Full Day School (FDS) belum bisa diterapkan. [12]

Selain itu, upaya pencegahan kekerasan pelajar juga dilakukan dengan cara pemberlakuan jam malam dan patrol kepolisian di lokasi-lokasi yang diduga rawan terjadi aksi kekerasan pelajar. [13]

Upaya yang bersifat kuratifpun dilakukan dengan sanksi pembinaan maupun pidana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak pelajar atau pemuda yang bergerombol tanpa ada kejelasan. “Kalau baru akan berbuat, tentunya pelajar-pelajar ini hanya kita kenakan sanksi pembinaan,” katanya.

Namun kata dia, apabila sudah menjurus pada tindak kriminal, pihak kepolisian akan mengusut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Frans menambahkan hanya saja dalam penanganan proses penyidikan pada anak di bawah umur prosesnya akan berbeda dan disesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak. [14]

Psikolog Analisa Widyaningrum, MPsi setuju agar pelaku dipenjarakan untuk menimbulkan efek jera. Terkait kasus klithih yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar MUHI, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan Pasal 169 jo.170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Harus diperberat lagi hukumannya," ujar Analis.

Berbagai upaya telah dilakukan, akan tetapi kasus kekerasan pelajar masih terus bermunculan. Hal ini dikarenakan solusi-solusi tersebut tidak menyentuh pada fundamental permasalahan. Berharap hilangnya kekerasan pelajar dalam sistem kehidupan sekuler-kapitalisme adalah perkara yang sangat sulit dilakukan (kalau tidak dapat disebut tidak mungkin dilakukan). Pasalnya, selama produsen kekerasan pelajar tidak dihentikan, maka tindak kekerasan pelajar ini akan terus terulang bahkan bisa jadi lebih parah. Saatnya sistem Kapitalisme dicampakkan dari tubuh umat. Saatnya umat kembali dalam pengaturan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah.

Sistem Pendidikan Islam Lahirkan Generasi Berkepribadian Islam

Berbeda secara diametral dengan sistem pendidikan sekuler-Kapitalisme, sistem pendidikan Islam menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dalam membangun tujuan, kurikulum, materi dan metode yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai sebuah upaya sadar, terstruktur, terprogram dan sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan yang telah digariskan oleh syari’at Islam adalah membentuk manusia yang bertakwa yang memiliki kepribadian Islam secara utuh, yakni pola pikir dan pola sikapnya dilandaskan pada akidah Islam. Oleh karenanya, kurikulum, materi ajar dan metode pendidikan Islam disusun dalam rangka mewujudkan insan berkepribadian Islam.

Sistem pendidikan Islam akan membentuk pelajar menjadi faqih fiddin sekaligus menguasai ilmu-ilmu terapan (IPTEK). Hal ini dikarenakan, Islam telah menetapkan menuntut ilmu sebagai sebuah kewajiban, yang berdasarkan takaran kewajibannya, menurut imam Ghazali, ilmu dikelompokkan dalam dua kategori, (i) Ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim (fardlu ‘ain) yakni tsaqofah Islam, dan (ii) Ilmu yang dikategorikan fardlu kifayah dalam mempelajarinya yakni IPTEK. Metode pengajaran dalam Islam memastikan setiap ilmu mampu dipahami dan untuk diterapkan. Oleh karenanya, output pendidikan Islam tak sekedar ‘perpustakaan yang berjalan’, melainkan insan yang menerapkan setiap ilmu yang dikuasainya baik tsaqofah Islam maupun IPTEK. Bukanlah aksi destruktif, para pelajar dalam Islam akan terkondisikan melakukan aktivitas yang konstruktif terhadap diri, masyarakat bahkan negaranya.

Ketika akidah Islam menjiwa dalam diri peserta didik, bukanlah materi yang dianggap segalanya, melainkan ridlo Allah semata standar bahagianya. Setiap potensi akan dikerahkan dan dikorbankan untuk Islam, bukan terbuang sia-sia –bahkan merusak- dalam aksi kekerasan pelajar.

Media Islam Dukung Sistem Pendidikan Lahirkan Generasi Pemimpin 

Sistem pendidikan Islam akan bersinergi dengan pengaturan media –baik media social maupun social media- dalam rangka membentuk insan berkepribadian pemimpin. Kedua sistem ini akan bahu membahu dalam membentuk kesadaran politik [15] di tengah pelajar hingga level tertingginya. Kesadaran politik ini lah  yang akan menggerakkan pemikiran dan perasaan pelajar untuk memperhatikan –bahkan berupaya untuk berkontribusi- umat. Fokus mereka tak hanya diri mereka melainkan lebih tinggi dari itu, yakni umat.

Media Islam akan memberikan santapan menyehatkan bagi pembentukan generasi berkepribadian Islam dan berkepribadian pemimpin. Media Islam akan membanjiri benak pelajar dengan informasi bermutu dalam rangka membangkitkan umat. Perkembangan umat terkini tak akan dibiarkan tak diberitakan. Tayangan pengokoh imtaq dan perkembangan iptek akan menyemarakkan media Islam. Gambaran keteladanan generasi pemimpin umat juga akan menghiasi layar media social maupun social media para pelajar. Mereka akan lagi asing dengan heroiknya pahlawan-pahlawan muda Islam seperti Muhammad al Faatih, Thariq bin Ziyad, Usamah bin Zaid, Mush’ab bin Umair,dll. Karenanya, tak akan ada lagi tayangan-tayangan yang melenakan berupa film atau games yang membuat kecanduan. Juga tak akan dibiarkan muncul konten pornografi dan kekerasan baik dengan pelaku manusia maupun animasi. Tidak ada tokoh-tokoh khayalan dengan kekuatan super.

Sistem Sanksi Islam Putus Mata Rantai Kejahatan

Dalam pandangan Islam, kejahatan/criminal (al-jarimah) tidak menempel secara fitri dalam diri manusia, bukan pula semacam penyakit yang menjangkiti manusia. Kejahatan merupakan sebuah pelanggaran terhadap aturan Allah (syariat Islam). Ibarat palang pintu terakhir, keberadaan sistem sanksi dalam Islam merupakan penjaga atas pelaksanaan sistem Islam secara keseluruhan dalam kehidupan. Penjagaan ini sangat urgen mengingat jaminan pelaksanaan Islam kaffah akan berimbas pada rahmat Islam dapat dirasakan secara sempurna oleh seluruh umat manusia. 

Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Sebagai zawajir, ketegasan sanksi Islam akan mampu memberikan efek jera pelaku kejahatan sekaligus mencegah masyarakat untuk melakukan tindak kejahatan serupa. 

Allah SWT berfirman, “Dan dalam qishosh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa.” (TQS. Al Baqoroh: 179)

Misalnya, terkait pembunuhan sengaja (al-qatl al’amad). Pembunuhan sengaja yaitu seseorang yang memukul orang lain dengan sesuatu yang biasa digunakan untuk membunuh atau seseorang melakukan perbuatan yang biasanya mengarah kepada pembunuhan. Sanksi atas pembunuhan yang disengaja adalah dibunuh jika ahli waris korban tidak mau menerima tebusan (diyat) [16] atau tidak mau memaafkan. Allah SWT berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishosh dalam perkara pembunuhan.” (TQS. Al Baqoroh : 178)

Sabda Rasulullah SAW, “ Barangsiapa yang membunuh maka bunuhlah dia. Bagi ahli waris ada dua pilihan, yaitu minta tebusan atau balas membunuh.” (HR. Bukhari)

Dengannya, jiwa-jiwa akan terjaga, darah tidak akan dengan murah tertumpah. Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan, “Haitsu maa yakuunu asy-syar’u takuunu al-mashlahah” (Apabila hukum syara dilaksanakan maka pasti aka nada kemaslahatan). Adapun sebagai jawabir, sanksi yang diberikan oleh Negara Islam bagi pelaku kejahatan akan menggugurkan adzab Allah kelak di akhirat. Oleh karena itu, pada masa Rasulullah, pelaku zina seperti Ma’iz dan Al-Ghamidiyyah tidak segan-segan datang kepada Rasulullah untuk mengakui perbuatan zina nya dan meminta beliau agar menjatuhkan sanksi atas kemaksiatan mereka agar mereka terbebas dari sanksi di akhirat.

Perlu untuk diperhatikan bahwa, setiap anak yang telah baligh & aqil maka dia adalah mukallaf (orang yang menjadi objek taklif hukum syara). Oleh karenanya, dia memiliki kewajiban untuk terikat secara sempurna terhadap hukum syara. Ketika terjadi pelanggaran maka dia akan dikenai sanksi sebagaimana ketentuan sistem sanksi dalam Islam, sekalipun baru 1 hari dia baligh. Dengan demikian, dalam sudut pandang Islam, tidak semua pelajar terkategori anak-anak yang dengannya belum mendapatkan taklif al-hukmi asy-syar’i. [17] Dalam rentang usia pelajar, sangat mungkin mereka sudah mencapai baligh. Dengan sistem sanksi inilah, mata rantai kejahatan akan terputus, tidak berulang dan marak terjadi. Bahkan dapat ditekan sampai pada level nol.

Muhammad Al-Faatih, Pemimpin Muda Bersyakhsiyah Islam

Siapa yang tak mengenal Muhammad Al-Fatih. Pada usia belia, 21 tahun, beliau berhasil meruntuhkan keangkuhan dunia ketika itu. Beliau lah sang penakluk Konstantinopel, ibukota dunia kala itu. Beliau adalah profil output pendidikan yang luar biasa. Di tengah keluarga, sang Ibu menjelma sebagai madrasah ula baginya. Cita-cita besar penakluk peradaban sang Ibu tanamkan sejak Muhammad kecil dalam buaian. Setiap hari, tanpa bosan sang Ibu berkata, “Wahai anakku, disana terdapat kota Konstantinopel. Dan Rasulullah bersabda: Konstantinopel itu akan ditawan oleh tentara Islam. Rajanya (penakluknya) adalah sebaik-baik raja, dan tentaranya adalah sebaik-baik tentara. Ketahuilah anakku, engkaulah orangnya.

Setelah sholat subuh, ibu sultan Muhammad Al-Fatih mengajarinya tentang geografi, garis batas wilayah konstantinopel. Ia berkata, “Engkau wahai Muhammad, akan membebaskan wilayah ini. Namamu adalah Muhammad sebagaimana sabda Rasulullah, Muhammad kecil pun bertanya,Bagaimana aku bisa membebaskan wilayah sebesar itu wahai Ibu?” “Dengan al-Quran, kekuatan, persenjataan, dan mencintai manusia,” jawab sang Ibu penuh hikmat.

Tak hanya itu, orang tua sultan Muhammad Al-Fatih juga memilihkan guru-guru terbaik. Adalah Syeikh Aaq Syamsyuddin dan Muhammad Ismail Al-Qurani dua ulama besar yang memenuhi jiwanya dengan iman serta akalnya dengan tsaqofah Islam dan ilmu lainnya. Guru ketangkasan, persenjataan, bahasa asing, dll juga membersamai edukasinya. Tak heran jika Muhammad kecil pada usia 14 menjadi pemuda yang sholih, tangkas dan juga cerdas. Beliau menguasai 7 bahasa ketika berumur 23 tahun. Juga, sejak baligh hingga wafatnya beliau tidak pernah meninggalkan sholat rawatib dan tahajjud. Beliau juga menjadi pakar strategi perang, ahli geopolitik, ahli matematika, astronomi dan juga ketatanegaraan.

Sosok ini tak hanya lahir dari rumah dan sekolah yang istimewa, melainkan beliau juga sangat dikondisikan oleh kehidupan masyarakat Islam dan tentunya Negara yang menerapkan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan yakni sistem Khilafah kala itu.

Penutup

Hanya Khilafah lah institusi politik yang mampu benar-benar melahirkan insan berkepribadian islam sekaligus pemimpin peradaban. Khilafah lah yang akan mampu merealisasikan terpadunya pendidikan di rumah, sekolah, masyarakat dan Negara. Dengannya akan lahir banyak Muhammad Al-Fatih baru yang tak hanya cerdas melainkan juga sholih serta pemimpin peradaban mulia. Allahu a’lam bi ash-shawwab.

Oleh: Dzakiyah Rasyidah

* disertai penambahan link serta gambar ilustrasi

Catatan kaki:

1. http://www.qureta.com/post/menyoal-perkelahian-para-pelajar

2. http://eprints.uny.ac.id/40302/1/Prosiding%20Seminar%20Nasional%20LPPM%20UNY%202016%20rev_9.pdf

3.http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/01/25/358421/kemendikbud-terapkan-aturan-penanggulangan-tindak-kekerasan

4. http://www.qureta.com/post/menyoal-perkelahian-para-pelajar

5. http://berita.suaramerdeka.com/warga-peduli-pendidikan-tolak-fenomena-klitih/

6. http://krjogja.com/web/news/read/18926/DPR_Minta_Penganiaya_Adnan_Ditindak_Tegas

7. https://ugm.ac.id/id/berita/11710-fenomena.kekerasan.pada.remaja.kian.memprihatinkan

8. http://krjogja.com/web/news/read/18864/Orangtua_dan_Warga_Penting_Arahkan_Anak

9. http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/09/160929_indonesia_yuyun_vonis_terdakwa

10. https://ugm.ac.id/id/berita/11710-fenomena.kekerasan.pada.remaja.kian.memprihatinkan

11. https://news.detik.com/berita/3271269/gebrakan-mendikbud-full-day-school-ini-respons-jk-hingga-tokoh-pendidikan

12. http://www.beritasatu.com/pendidikan/388101-banyak-kekerasan-seksual-di-sekolah-pemerintah-diminta-kaji-ulang-full-day-school.html

13. http://www.harianjogja.com/baca/2016/12/13/kenakalan-remaja-polda-diy-mempersempit-ruang-gerak-klithih-776179

14. ibid

15. Politik dalam Islam yakni ri’ayatu asy-syu’unil ummah, pengaturan urusan-urusan umat. 

16. “Barangsiapa yang membunuh dengan sengaja, maka keputusannya diserahkan pada wali-wali pihak terbunuh. Mereka berhak membunuh, atau mengambil diyat, yakni 30 unta dewasa, 30 unta muda (jadza’ah), 40 unta yang sedang bunting (khalifah), dan mereka juga berhak memaafkannya.” (HR. Tirmidzi)

17. Menariknya, dalam Islam setiap anak akan benar-benar disiapkan untuk mau dan mampu menanggung konsekuensi pasca baligh. Tidak sebagaimana kondisi kekinian.

2 komentar untuk "DIY Darurat Kekerasan Pelajar, Hilangnya Aset Kebangkitan Negeri"